- idris tajannang
Polisi Kembali Menangkap Satu Orang yang Terlibat Kasus Rudapaksa Gadis di Gowa
Setelah menjemput korban di Makassar, mereka kemudian menuju ke Kabupaten Gowa.
"Pengakuan pelaku, mereka membawanya di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kabupaten Gowa, kemudian AR ini diturunkan dari mobil oleh MYH," ungkap Ipda Udin Sibadu.
Selanjutnya, MYH bersama korban melanjutkan perjalanan. Mereka sempat ke sekitaran Danau Mawang.
"Di danau mawang sempat terjadi persetubuhan antara MYH dan korban MNY," ungkapnya.
Setelah melakukan persetubuhan itu, mereka ke TKP di belakang perumahan Citra Garden Jalan Mangka Dg Bombong.
" Di TKP belakang perumahan Citra Garden Inilah, MYH dari mobil dan tiba-tiba dari belakang bagasi mobil muncul dua orang pelaku yakni MRN (24) dan MQ (29) yang bersembunyi sejak awal," jelasnya.
"Sementara dua pelaku ini melakukan upaya paksa terhadap korban dengan cara menindih dan memeluk sampai mereka berinisiatif untuk melakukan pemerkosaan," sambungnya.