- Antara
Tok! KPU Makassar Tetapkan Paslon Prabowo-Gibran Menang di Kota Daeng
"Kami keberatan seluruh proses Pemilu, adanya kotak suara yang dibuka tanpa pengawasan KPPS, serta KPPS yang tidak memiliki C Plano hasil, ini karena ketidaksiapan dari penyelenggara Pemilu," katanya.
Pihaknya juga keberatan terhadap seluruh rangkaian Pemilu yang diduga kuat ada rekayasa, dugaan keterlibatan aparat, ASN, penentuan usia, dugaan intimidasi, dugaan politik uang yang menjadikan Pemilu 2024 paling ekstrim sepanjang sejarah pascareformasi.
Selain itu, ia menilai saat perhitungan suara dan adanya surat suara yang tertukar antar dapil serta adanya pembiaran terhadap dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif.
Selanjutnya, keberatan dengan penggunaan aplikasi Sirekap yang menimbulkan banyak persoalan yang mengakibatkan terjadinya dugaan potensi-potensi kecurangan dan hasil tersebut.
"Kami dari saksi nomor urut 3 menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara tingkat Kota Makassar, sama halnya dilakukan saksi kami ditingkat rekapitulasi kecamatan dan TPS kami tidak tandatangani. Tapi ada satu yang ditandatangani, tapi kita sudah buatkan berita acara," tuturnya menegaskan. (ant/frd)