Sumber :
- Gusni Kardi
Kakanwil Kemenag Sulbar Diperiksa Penyidik Selama Dua Jam Terkait Kasus Dugaan Ajakan Berhubungan Badan
Kamis, 21 Maret 2024 - 13:09 WIB
Hingga saat ini sejumlah saksi masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Proses pemeriksaan dilakukan secara marathon semua saksi yang dipanggil untuk klarifikasi dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, seorang Pegawai PPPK (IR) melaporkan Kakanwil Kemenag di Polda Sulbar, Kamis (14/3/2024). Korban melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar atas laporan dugaan pelecehan seksual. Korban mengaku diajak berhubungan badan dengan terlapor namun korban menolak. (gki/frd)