Kakanwil Kemenag Sulbat penuhi panggilan pihak penyidik Subdit PPA Ditkrimum Polda Sulbar.
Sumber :
  • Gusni Kardi

Kakanwil Kemenag Sulbar Diperiksa Penyidik Selama Dua Jam Terkait Kasus Dugaan Ajakan Berhubungan Badan

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:09 WIB

Mamuju, tvOnenews.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag), Sulawesi Barat (Sulbar), Syafruddin Baderung, terlapor kasus dugaan mengajak pegawai berhubungan badan, menghadiri panggilan pihak penyidik Subdit PPA Ditkrimum Polda Sulbar. Terlapor diperiksa oleh penyidik selama 2 jam. 

"Klien kami sudah diperiksa oleh  penyidik dari jam 9.00 wita. Proses pemeriksaan berlangsung sekitar 2 jam," ungkap kuasa hukum terlapor,  Amriyadi Amir, yang ditemui di Polda Sulbar, Kamis (21/3/2024).

Amriyadi Amir, menambahkan,  terlapor sangat kooperatif dalam menghadapi kasus yang menimpanya. Kasus yang menimpanya diduga rekayasa saja. 

"Bukti foto yang diajukan pelapor klien kami bantah, bukti foto itu diduga direkayasa. Untuk membuktikan foto yang dijadikan bukti oleh terlapor, kami meminta pihak penyidik untuk menghadirkan ahli," ujarnya. 

Penyidik Subdit PPA Ditkrimun Polda Sulbar ini hari memanggil delapan orang saksi termasuk Terlapor.  Panggilan untuk hari ini hanya melakukan klarifikasi terhadap saksi dan terlapor. 

Lebaih jauh,  Amriyadi Amir,  menjelaskan,  tudingan terhadap adanya intimidasi yang dilakukan terlapor terhada pelapor, itu juga tidak benar. 

"Klien kami selama ini tidak pernah melakukan intimidasi terhadap korban. Intimidasi yang dilaporkan pelapor hanya narasi saja,  tidak ada bukti intimidasi yang dilakukan terlapor kepada pelapor," tuturnya. 

Hingga saat ini sejumlah saksi masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Proses pemeriksaan dilakukan secara marathon semua saksi yang dipanggil untuk klarifikasi dilakukan secara bertahap. 

Sebelumnya, seorang Pegawai PPPK (IR) melaporkan Kakanwil Kemenag di Polda Sulbar, Kamis (14/3/2024). Korban melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar atas laporan dugaan pelecehan seksual. Korban mengaku diajak berhubungan badan dengan terlapor namun korban menolak. (gki/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral