Rektorat UIN Alauddin Makassar di kampus ll, Samata, Kabupaten Gowa, Sulsel..
Sumber :
  • Irham Syahril

Setelah Unhas, Kini UIN Alauddin Makassar Juga Bantah Terlibat Kerjasama Ferionjob ke Jerman

Selasa, 2 April 2024 - 13:31 WIB

Makassar, tvOnenews.com - UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah keterlibatannya dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ferionjob ke Jerman dengan modus magang mahasiswa. Sebelumnya nama kampus berlabel Islam ini dikaitkan dengan dugaan TPPO yang tengah di usut Bareskrim Polri.

"(Kami) menegaskan tidak ada kerja sama resmi UIN Alauddin makassar dengan program ferienjob, baik bersifat flagship maupun mandiri," kata Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga, Prof Muhammad Amri dalam keterangan tertulisnya.

Prof Amri membenarkan bahwasanya ada mahasiswa yang mengatasnamakan UIN Alauddin yang mengikuti program Ferionjob tersebut. Namun, kata ia keberangkatan mahasiswa tersebut dilakukan menurut inisiatif dan kemauan sendiri tanpa pernah berkoordinasi dengan Career Development Center (CDC) atau bagian alumni UIN Alauddin Makassar.

Selain itu, Prof Amri mengatakan UIN Alauddin sempat menerima undangan sosialisasi program ferienjob, tapi pihak kampus tidak merespon undangan tersebut, salah satu  alasannya karena ketidakjelasan lembaga yang mengundang.

"Bahwasanya ada mahasiswa yang mengatasnamakan UIN Alauddin Makassar yang mengikuti program ferienjob, adalah benar. Mahasiswa tersebut atas nama Fikram, alumni Prodi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi," ungkapnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin, Prof Muhammad Khalifa Mustamin menyampaikan hal senada, ia mengatakan kampus tidak melakukan kerjasama dengan pihak yang memberangkatkan mahasiswa ke Jerman seperti yang banyak diberitakan.

Prof Khalifa menekankan pentingnya check and re check jika ada program yang ditawarkan kepada mahasiswa terkait legalitas, keamanan, dan kemanfaatan yang diperoleh.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
Viral