- Idris Tajannang
Sudah Berdamai setelah Tabrakan, Tapi Supir Tetap Dimintai Denda Rp 2 Juta, Polres Gowa Beri Klarifikasi
"Jadi rencana, Mubarak saya arahkan untuk periksa langsung untuk ambil keterangan di rumah korban saja," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kasat lantas polres Gowa rencananya akan mempertemukan antara supir dan pemilik ambulance dengan penyidik.
"Suruh saja pemilik mobil datang ke sini, bicara sama penyidik nya, mana yang benar sebenarnya. Jangan bicara sepihak, karena pemilik mobil kesannya mau mempercepat kasus. Tidak ada itu dipercepat kasus, sekalipun siapa orangnya kalau berkasnya belum lengkap, tetap tidak klir-klir," ujarnya.
"Saya tegaskan tidak ada itu permintaan uang. Tapi saya akan panggil supir dan pemilik mobil ambulance dan mau mendengarkan pengakuan mereka, karena Saya juga tidak ada ditempat kejadian saat mereka berbicara itu," tegasnya.(itg/frd)