- Abdullah Daeng Sirua
Sidak Tengah Malam Rutan Makassar pada Pekan Terakhir Ramadhan, Sejumlah Barang Terlarang Disita
Makassar, tvOnenews.com - Petugas pemasyarakatan bersama tim gabungan terpadu menemukan puluhan barang terlarang yang disimpan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat Inspeksi Mendadak (Sidak) pada pekan terakhir bulan Ramadhan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam (4/4/2024).
"Ada banyak barang-barang terlarang yang kami dapatkan dari hasil penggeledahan saat Sidak di 10 kamar sel, dua diantaranya dari blok sel wanita," ujar Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah usai penggeledahan.
Barang terlarang yang ditemukan tersebut, yakni korek gas delapan buah, sendok terbuat dari perak dan aluminium tiga buah yang seyogyanya dilarang, gunting satu buah, gunting kuku lima buah, jarum jahit sepatu satu buah, selotip satu buah.
Selanjutnya, sejumlah paku, pisau kecil satu buah, dua kaca cermin, gantungan baju besi, botol minuman perak satu buah, botol parfum dua buah, ikat pinggang dan kartu joker tiga set dan gantungan baju.
Kendati demikian, petugas tidak menemukan ponsel yang biasa digunakan para warga binaan dalam berkomunikasi ke luar. Namun, demikian penggeledahan telah dilakukan maksimal dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI serta tim dari Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) wilayah Sulsel.
Barang-barang tersebut yang diamankan, kata Jayadikusumah, akan didata selanjutnya dimusnahkan agar tidak ada lagi barang terlarang serupa berada di dalam rutan yang bisa digunakan warga binaan untuk berbuat pelanggaran.
"Barang-barang ini kita data lalu dimusnahkan. Sidak ini bagian dari upaya pencegahan dan rutin dilaksanakan baik itu penggeledahan badan maupun penggeledahan makanan dan kamar," paparnya.