Dendam Kesumat Berujung Maut saat Lebaran, Remaja di Wakatobi Pembunuhan Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka.
Sumber :
  • Tim tvOne/Jamil Azali

Dendam Kesumat Berujung Maut saat Lebaran, Remaja di Wakatobi Pembunuh Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 13 April 2024 - 04:00 WIB

Wakatobi, tvOnenews.com - Dendam kesumat yang berujung maut, remaja 19 tahun pelaku pembunuhan pria paruh baya di tengah keramaian perayaan Lebaran Idulfitri di Desa Liya Togo, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara, ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Wakatobi.

Suasana kemeriahan perayaan hari raya Idulfitri tiba-tiba berubah mencekam. Seorang remaja LS (19) yang baru pulang mudik setelah 5 tahun merantau nekat membunuh pria paruh di tengah keramaian prosesi adat tradisi Posepaa yang digelar di halaman Masjid tua Liya Togo di Desa Liya Togo/ kecamatan wangi-wangi selatan. 

Tindakan sadis ini dipicu dendam atas pembunuhan ayah pelaku yang dilakukan adik korban pada 2021 silam. Seusai menikam korban, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Wakatobi.

Pelaku berinisial LS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Wakatobi. 

Dari pengakuan tersangka, rasa dendam yang mendalam menjadi motif menghabisi korban bernama Kaharuddin.

Menurut Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Wakatobi, Bripka Adalton, penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut termasuk ayah korban sebagai pelapor. 

Sementara untuk LS, lanjut Adalton, penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap LS dan kini masih terus menjalani pemeriksaan intensif.

"Kemarin sore sudah ditetapkan tersangka, untuk pasalnya kami masih menerapkan pasal 338 KUHP, namun masih pengembangan tergantung nanti hasil pemeriksaannya seperti apa," ujar Adalton, saat dihubungi, Jumat (12/4/2024).

Hal senada diutarakan Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Ipda I Made Griya, Astaman, kasus tersebut masih terus didalami untuk mengetahui secara pasti motif tersangka menikam korban hingga tewas.

"Masih terus dilakukan pengembangan apakan murni dendam atau ada perencanaan, ini kami masih dalami," jelasnya.

Timbulnya rasa dendam tersangka terhadap korban bermula saat tersangka yang telah meninggalkan kampung halamannya untuk merantau ke Papua sejak usia 14 tahun mendapat kabar kematiannya ayahnya yang dibunuh adik korban pada tahun 2021 silam.  

Sejak saat itulah tersangka menyimpan rasa dendam hingga saat tersangka pulang dari rantau untuk berlebaran, tersangka sempat melihat korban yang sedang menyaksikan prosesi adat posepaa yang menjadi tradisi warga setiap hari raya Idul Fitri.

Saat itulah tersangka yang diliputi rasa dendam langsung menikam leher korban kemudian menghujamkan tikaman hingga 18 kali yang mengakibatkan korban langsung tewas di tempat. (jai/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral