Sumber :
- Erdika Mukdir
Menantu Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Ibu Mertua di Kendari, Begini Kronologi dan Motifnya!
Kamis, 18 April 2024 - 11:22 WIB
Saat ini, keduanya telah dijebloskan ke dalam penjara. Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (emr/frd)