Djunaidi, Kepala Basarnas Sulsel..
Sumber :
  • Tim Tvone-Abdullah daeng sirua

Tangani 101 Operasi Sar Sepanjang Tahun 2021, Basarnas Sulsel Harap Warga Mawas Diri di Tahun 2022

Jumat, 31 Desember 2021 - 14:00 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan-Basarnas Sulsel mencatat sebanyak 101 kasus penanganan operasi sar sepanjang Januari hingga akhir Desember 2021. Hal ini dikemukakan oleh Djunaidi, Kepala Basarnas Sulsel.

"Ada 46 kasus kondisi membahayakan manusia, yang kebanyakan dilaporkan tenggelam saat beraktifitas di sungai dan selebihnya ada yang tersesat di gunung atau di hutan desa," ungkap Djunaidi melalui rilisnya, Jumat (31/12/2021).

Operasi sar yang dilaksanakan oleh basarnas Sulsel sepanjang 2021 didominasi oleh kondisi membahayakan manusia sebanyak 46 kasus, kecelakaan kapal 41 kasus, bencana alam 13 kasus, dan kondisi penanganan khusus ada 1 kasus.

Sementara itu, kecelakaan kapal didominasi dari hilang kontak, yakni nelayan tidak kembali melaut sesuai jadwal biasanya, ada yang kapalnya mati mesin dan selebihnya ada yang terbalik dihantam gelombang atau terjatuh dari perahunya.

"Kecelakaan kapal ini setiap tahun terjadi rata-rata di atas 40 kasus dan kebanyakan karena nelayan kita tidak dilengkapi perlengkapan yang memadai seperti radio dan alat keselamatan diri," terangnya.

Adapun kasus bencana alam yang dihadapi, menurut Djunaidi memang seperti sebuah siklus, karena tampak terjadi di bulan yang sama dari tahun sebelumnya.

"Khusus kasus penanganan bencana alam, basarnas ikut menangani dalam masa tanggap darurat, ini terjadi seperti siklus yang tiap tahun berulang pada bulan Januari, April, Juni, Juli dan November hingga Desember," ungkapnya.

Adapun jumlah korban yang berhasil dievakuasi oleh Basarnas bersama Tim Sar Gabungan sepanjang 2021 diuraikan Djunaidi ada sebanyak 20.651 korban, terdiri dari 20.561 selamat, 70 dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia dan sebanyak 14 orang dinyatakan hilang.

"Ada 14 orang yang dalam masa pelaksanaan operasi sar dinyatakan hilang karena setelah 7  hari pencarian sesuai amanat undang-undang tidak ditemukan tanda keberadaannya," imbuhnya.

Dijelaskan bahwa proses pencarian yang dilakukan basarnas bersama tim gabungan diatur undang-undang dengan batasan hari pencarian. Karena itu, usaha tim sar gabungan yang maksimal hingga hari ke tujuh, akan dievaluasi bersama aparat dan keluarga korban. Hal ini dianggap Djunaidi sebagai bagian tersulit saat harus menjelaskan kepada keluarga korban untuk penghentian pencarian.

"Seperti itulah yang membuat tim berat hati di lapangan, saat korban tidak bisa ditemukan hingga hari ke tujuh. Kita harus menyampaikan kepada keluarganya untuk menghentikan pencarian," ungkapnya.

Berdasarkan data kasus yang ditangani, Djunaidi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, utamanya di Sulawesi Selatan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan diri saat beraktifitas di laut, di sungai dan di gunung serta hutan.

"Agar tahun 2022, kita berharap masyarakat semakin sadar akan keselamatan dirinya, khususnya nelayan yang beraktifitas di laut agar menyiapkan pelampung dan bila perlu melengkapi kapal dengan radio. Warga yang juga beraktifitas di sungai atau tempat wisata air terjun agar memperhatikan kondisi, jangan sampai mengabaikan keselamatan diri," harap Djunaidi.

"Termasuk juga yang hobi naik gunung, supaya betul-betul mempersiapkan diri dengan perlengkapan dan tahu nomor yang dihubungi kalau menemui kendala di gunung", tutupnya.
(Abdullah Daeng Sirua/Ask)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral