- Gusni Kardi
DPD PDIP Sulbar Buka Pendaftaran Untuk Balon Gubernur Sulbar, Begini Sistemnya
Mamuju, tvOnenews.com - DPD PDIP Sulawesi Barat (Sulbar) mulai buka pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Balon) Gubernur Sulbar dengan cara sistim online, Rabu (1/5/2024). Pendaftaran dengan sistem online ini dipadukan dengan cara mendaftar langsung ke kantor DPD PDIP Sulbar.
"Pembukaan pendaftaran penjaringan Balon Gubernur Sulbar dengan model sistem online sengaja dibuka bertepatan dengan hari buruh nasional, sebagai simbol PDIP sebagai partai pro buruh," ungkap Charles Wiheseman usai menerima pendaftar pertama Balon Gubernur Sulbar dari tim Rektor UNM Prof Husein Syam di Kantor DPD PDIP Sulbar .
Charles, menambahkan, baru pendaftaran dibuka sudah ada 1 pendaftar yang langsung mendaftar. Pendaftar pertama yang mengambil formulir di DPD PDIP Sulbar, dari Tim Rektor UNM Prof Husein Syam (PHS).
"Tim PHS mendaftar bukan melalui sistem online. Agar berkasnya dibaca oleh DPP pendaftar wajib mendaftar melalui online," ujar Charles pada wartawan.
Lanjut, Charles, Balon Gubernur Sulbar yang mendaftar di DPD PDIP Sulbar, setelah lengkap berkasnya, wajib membiayai survei yang akan di lakukan PDIP.
"Semua Balon Gubernur yang mendaftar wajib membiayai survei yang akan dilakukan PDIP. Dari hasil survei tersebutlah akan ditentukan siapa yang akan terjaring untuk bertarung memperebutkan kursi Gubernur Sulbar, memakai kendaraan PDIP," tutur Charles
Pada hari pertama dibuka pendaftaran Balon Gubernur Sulbar, Tim Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) yang pertama mengambil formulir secara langsung di Kantor DPD PDIP Sulbar.
"Kami sebagai pendaftar pertama di DPD PDIP Sulbar yang bertepatan dengan hari buruh, kami berharap PHS bisa maju pada Pilgub Sulbar dengan mengendarai PDIP," kata anggota Tim PHS, Umar, yang mengambil formulir pendaftaran di DPD PDIP Sulbar.
Kursi PDIP Sulbar yang akan dipakai untuk majundi Pilgub Sulbar ada 5 kursi. Untuk mencukupi mengusung Calon Gubernur Sulbar harus berkoalisi dengan partai lain.
Total kursi yang harus dipegang oleh calon Gubernur Sulbar sebanyak 9 kursi atau sekitar 20 petsen dari 45 kursi yang tersedia di DPRD Sulbar. (gki/frd)