KPK sita rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Rusli Djafaar

KPK Sita Rumah Mantan Direktur Alat Dan Mesin Pertanian Kementan Dalam Kasus Korupsi SYL.

Senin, 20 Mei 2024 - 13:06 WIB

Parepare, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan dan menyita rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan pada Minggu (19/5/2024) malam. 

Sejumlah penyidik KPK sudah terlihat saat melakukan penggeledahan di rumah pertama milik Hatta di perumahan Yasmin, jalan Kelapa Gading pada Minggu siang. 

Sekitar pukul 18.30 WITA penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah milik M Hatta dikawal personel kepolisian bersenjata lengkap di jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat.setidaknya ada lima hingga enam orang memakai rompi KPK keluar masuk di rumah bercat putih itu. 

Sekitar pukul 19.40 WITA, dua orang penyidik KPK tampak memasang papan bicara di tembok depan rumah bertuliskan bahwa tanah dan bangunan telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan rumah tersebut di sita dalam perkara TPPU Syahrul Yasin Limpo.

"Rumah tersebut juga dilakukan penyitaan dalam perkara TPPU tersangka SYL selaku Mentan saat itu," ungkap Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

"Sekitar pukul 18.30 saya diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan oleh penyidik KPK sebagai camat di wilayah ini (Bacukiki Barat) bersama RT dan Lurah," ujar Ardiansyah, Camat Bacukiki Barat yang diminta mendampingi penyidik KPK dalam proses penyitaan ini. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral