- Wawan Setyawan
Kemenag Sulsel Bentuk Tim Awasi Kepulangan 37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi
"Kami akan mendampingi dan ingin mengetahui betul prosesnya sehingga mereka bisa tiba di Madinah sana (menggunakan visa haji palsu)," bebernya.
Ikbal menambahkan nantinya tim ini juga akan dipakai saat musim haji tahun depan. Hal ini, mengingat Arab Saudi memperketat aturan pelaksanaan ibadah haji.
"Lebih-lebih tahun depan, karena inikan pengetatan aturan dilakukan Saudi yang sudah kita ketahui dan ini pasti berlaku untuk tahun depan. Makanya kami agak lebih ketat mengawasi," sebutnya.
Terkait beredar informasi 37 orang tersebut membayar Rp150 sampai 160 juta untuk berangkat ke Arab Saudi, Ikbal menyebut bisa saja terjadi. Apalagi, sebelumnya 37 orang tersebut sempat menggunakan visa ziarah.
"Yang saya dapat info biayanya sekitar Rp150 sampai 160 juta. Tapi itu belum pasti. Itu (besaran biaya) untuk visa ziarah," ucapnya.
Sementara Konjen RI di Jeddah, Arab Saudi, Yusron B Ambary mengungkapkan saat ini 34 dari 37 orang yang diamankan sudah dibebaskan. Bahkan, kata Yusron, 34 orang tersebut sudah dideportasi ke Indonesa.
"34 dari 37 Jemaah Haji Non Visa Haji telah bebas dan kembali ke Indonesia pagi ini. Sementara tiga lainnya akan menjalani proses hukum," tambahnya. (wsn/)