Sumber :
- Gusni Kardi
Kemenag Mamuju Bantah Pungli Dana Haji, Dana Rp 47 Juta Sudah Dikembalikan Ke Baznas
Selasa, 4 Juni 2024 - 12:58 WIB
"Pihak panitia mengembalikan dana sebesar 46 juta rupiah kepada Baznas karena uang itu di mohon oleh panitia kepada Baznas untuk membantu ongkos panitia haji sebanyak 15 orang untuk mengurus calon jamaah haji dari Mamuju ke embarkasi Makassar," tuturnya.
Kemenag Kabupaten Mamuju, Sulawrsi Barat (Sulbar) diduga melakukan pungli untuk biaya ongkos haji. Calon jamaah haji asal Mamuju, dimintai ongkos tambaham sebesar Rp 750 ribu perjamaah.
"Setiap jamaah dimintai biaya tambahan sebesar 750 ribu rupiah, alasan biaya tambahan tersebut untuk ongkos infaq. Biaya tersebut dimintai oleh pihak Kemenag Mamuju, sebelum calon jamaah haji berangkat menunuju embarkasi Makassar," ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Baharudfin, Senin (3/6/2024).(gki/frd)