Sumber :
- Rusli Djafar
Polres Parepare Pastikan Berikan Tindakan Ke Briptu AZ Pasca Sang Istri Mengaku Diteror
Rabu, 5 Juni 2024 - 21:56 WIB
Seperti diketahui AA (27) adalah istri polisi yang sempat viral karena mengupload ke media sosial kelakuan Sang suami Briptu AZ (25) yang melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap dirinya dan sang ibu. Kasus ini sudah diproses di peradilan umum dan internal kepolisian dengan melibatkan pihak propam Pada Sulawesi Selatan. Dalam prosesnya Briptu AZ dikeluarkan dari Lapas kelas II A kota Parepare sesuai surat keputusan Kejaksaan Negeri Parepare Nomor B-509/P.4.11/Eoh.2/01/2024 pertanggal 15 Maret 2024 dan belakangan dikeluhkan Sang istri karena Briptu AZ kembali berulah dengan meneror dirinya. (rdr/frd)