Korban saat melapor di Polres Luwu Timur didampingi orang tuanya..
Sumber :
  • Tim Tvone-Haswadi

Diperiksa Polisi, Camat Tomoni Timur Akui Menampar Dua Anak Karena Petasan

Sabtu, 8 Januari 2022 - 08:32 WIB

Luwu Timur, Sulawesi Selatan - Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memeriksa Zulkifli Patanten, Camat Tomoni Timur, terkait laporan penganiayaan yang diduga dilakukan Zulkifli pada dua orang anak. Kepala seksi humas Polres Luwu Timur, IPDA Dani Ardin mengatakan, terlapor atas nama Zulkifli, Camat Tomoni Timur, sudah hadir memberikan keterangan pada penyidik yang menangani laporan penganiayaan tersebut.

"Tadi pagi sekitar pukul 10:00 Wita sudah hadir ke Polres untuk memberikan keterangan. Dan tadi terlapor keterangannya mengakui menampar para anak," kata IPDA Dani Ardin, Jumat (06/01/2022).

Sebelumnya dua orang saksi juga sudah diperiksa polisi. Kedua saksi adalah ibu dan ayah para korban. Orang tua korban mendesak polisi memproses hukum pelaku, karena akibat perbuatannya para korban mengalami trauma.

Aris Paliling, ayah kandung korban menceritakan kronologi kedua anaknya dianiaya oleh Zulkifli. Waktu itu, kedua korban sedang bermain petasan di lapangan. Lapangan tempat bermain petasan posisinya berhadapan rumah jabatan Camat Tomoni Timur. Pelaku Zulkifli kemudian mendekati kedua korban, lalu memukul kepala dan menampar kedua korban.

"Setelah itu pelaku kemudian bergegas pergi mengendarai mobil. Anak kami pulang sambil menangis. Setelah mereka bercerita, saya antar keduanya untuk melakukan visum di Pusmeskas," kata Aris Paliling, Rabu (05/01/2022).

Aris menambahkan anaknya pulang dalam kondisi muntah-muntah dan terus menangis. Pelaku juga kata Aris sudah datang ke rumahnya untuk meminta maaf.

"Saya maafkan, tapi biar kasusnya diproses polisi," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:39
02:32
01:10
03:01
03:04
03:25
Viral