- idris tajannang
Warga di Gowa Diduga Dimintai Uang Saat Ingin Mengambil Motor Usai Lakalantas, Kasat Lantas: Uang Damai
Gowa, tvOnenews.com - Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga dimintai uang Rp 5 Juta jika ingin mengambil sepeda motornya yang ditahan oleh Satlantas Polres Gowa, Jumat (14/6/2024)
Hal tersebut diceritakan oleh Syahrul selaku pemilik motor. Dimana motor KLX miliknya ditahan Satlantas Polres Gowa setelah terlibat kecelakaan lalulintas dengan pengendara sepeda motor N-max pada tahun 2022 lalu.
"Kejadiannya kalau tidak salah dua tahun lalu sekitar tahun 2022, saya sudah lupa karena sudah lama," ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Syahrul mengungkap jika motor KLX miliknya itu di pakai oleh sepupunya saat itu dan terlibat tabrakan dengan pengendara sepeda motor N-max.
Akibatnya, kedua motor yang terlibat tabrakan itu diamankan oleh unit Lakalantas Polres gowa.
"Saya pernah pergi minta itu motorku, tapi disuruh bayar Rp. 5 juta, baru saya tidak punya uang segitu, karena tidak ada kendaraan dipake pergi kerja karena motor ku di tahan," jelasnya.
Syahrul, membeberkan jika motor yang ditemani sepepunya tabrakan sudah keluar dan sudah diambil oleh pemiliknya.