- idris tajannang
Warga di Gowa Diduga Dimintai Uang Saat Ingin Mengambil Motor Usai Lakalantas, Kasat Lantas: Uang Damai
"Tinggal motorku tidak bisa saya ambil di Polres Gowa, kalau motor yang ditemani sepupuku tabrakan sudah dia ambil. Saya disuruh membayar ganti rugi," bebernya.
"Motornya rusaknya, motor ku juga rusak, masa sayaji disuruh membayar ganti rugi," sambungnya.
Hal serupa disampaikan Nasrun Dg Tarang (Keluarga Syahrul) yang mendatangi unit Lakalantas Polres Gowa dimana ia juga mengaku di mintai uang sebesar Rp 5 juta kalau mau motor tersebut di keluarkan.
"Saya datang ke Satlantas Polres Gowa, saat itu saya bilang saya mau ambil motor tapi uang saya cuma 1 juta. Tapi penyidiknya tidak mau dia tetap minta 5 juta," kata Nasrun Dg. Tarang, keluarga Pemilik motor KLX.
Tidak hanya itu, kata Nasrun Dg Tarang, Penyidik satlantas Polres Gowa meminta uang dengan mengaku untuk diserahkan ke pemilik motor N-max.
"Waktu saya tanya itu penyidik kenapa harus bayar 5 juta, penyidik itu bilang uang tersebut adalah permintaan lawannya. Terus saya tanya mana bukti kesepakatannya, penyidiknya bilang tidak ada hanya kesepakatan secara lisa," ungkap Nasrun.
"Ironinya motor yang N-max sudah di keluarkan dengan dalih pinjam pakai, sementara motor lawannya tidak mau di pinjam pakaikan," sambungnya.