- idris tajannang
Warga di Gowa Diduga Dimintai Uang Saat Ingin Mengambil Motor Usai Lakalantas, Kasat Lantas: Uang Damai
Nasrun Dg Tarang juga menyayangkan kasus tabrakan antara sepeda motor ini tidak dilanjutkan ke pengadilan justru mengendap di polres Gowa tanpa diproses lebih lanjut.
"Harusnya kalau tidak ada kesepakatan damai secara tertulis, kasus itu di lanjut ke pengadilan, masalahnya satu unit barang bukti motor suda tidak ada di Polres, katanya penyidik dipinjam pakai pemiliknya," tutupnya.
Berbeda yang di sampaikan kasat lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari. Ia mengaku jika permintaan uang senilai Rp 5juta tersebut adalah kesepakatan antara kedua pengendara motor KLX dengan N-max.
Namun, kata Ida Ayu Made Ari, kesepakatan itu tidak terealisasi, lantaran pengendara sepeda motor KLX malah kabur ke Kalimantan.
"Pengendara KLX itu kabur ke Kalimantan dan ia ingkar dengan kesepakatannya. Karena sebelumnya kita pertemukan keduanya namun tidak ada titik temu," kata Kasat Lantas Polres Gowa.
Kemudian, lanjut Kasat Lantas, pemilik motor N-max mengajukan pinjak pakai, sehingga menjadi pertimbangan pihak kepolisian.
"Korban ini koperatif, dan korban juga bersedia jika pemilik motor KLX sudah ada, ia bersedia akan membawa motor N-max tersebut ke Polres," ungkapnya.