- BPBD Halmahera Utara
BPBD: 198 Rumah dan 9 unit fasilitas umum rusak pascagempa magnitude 5.5 di Halmahera Utara
Halmahera Utara, Maluku Utara tvOne
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melaporkan sedikitnya 198 rumah dan 9 unit Fasilitas umum, mengalami keruskan pascagempa berkekuatan magnitude 5.5, Senin (10/01), sekitar pukul 06.59:07 WIT. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun 2 warga mengalami patah tulang dan telah di rawat di rumah sakit setempat.
Kepala BPBD Halmahera Utara, Abner Manery, mengatakan tim BPBD diterjunkan ke lokasi dan berupaya melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan kepala desa.
βTim telah turun di lapangan dan masih melakukan pendataan, hingga malam ini, data sementara sebanyak 198 rumah dan 9 fasilitas umum mengalami keruskan, diantaranya 134 unit rumah rusak ringan, 60 unit rumah rusak sedang, 4 Unit rumah rusak berat, 8 unit rumah ibadah rusak sedang, 1 unit Kantor Desa Kusuri rusak ringan,β kata Abner.
Dia menyatakan gempa yang terjadi di Halmahera Utara, mengaikbat sejumlah rumah warga dan fasilitas umum rusak, tersebar di Desa Wangongira, Desa Kusuri, Kecamatan Tobelo Barat.
Semantara Kecamatan Kao Barat,Desa Soamaetek, Desa Pitago, Desa Kai, Desa Bailengit, Desa Soa Hukum, Desa Tuguis, Desa Beringin Agung, Desa Parseba.
Rencannya BPBD Halmahera Utara akan membangun Tenda darurat bagi warga yang rumahnya mengalami keruskan.
β Saat ini tidak ada pengungsi, warga yang rumahnya rusak parah sementara mengungsi ke rumah kerabat dan Tetangga, untuk itu rencananya esok hari kita bangunkan tenda darurat untuk mereka, β Ujar Abner.
Sebelumnya, gempa bumi dengan magnitudo 5.5 mengguncang Kabupaten Halmahera Utara pada Senin (10/01) sekitar pukul 06.59 WIT, dengan lokasi Gempa 1.49 LU.127.85 BT, atau 4 Kilo Meter (KM) Barat Daya Tobelo.
BMKG Stasiun Geofisika Kelas III Ternate melaporkan jumlah gempa bumi utama dan susulan di Tobelo, per tanggal 10 januari 2022 hingga pukul 18.00 wit berjumlah 83 kali dan jumlah gempa bumi dirasakan 3 kali. (Iqbal Hamzah/Jeg)