- Muhammad Noer
Berantas Judi Online, Polrestabes Makassar Razia Ponsel Personil
Makassar, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Menggelar sidak razia mendadak terkait aplikasi judi online di ponsel milik personel kepolisian di Mapolrestabes Makassar, Selasa (24/6/2024).
"Razia ini untuk ponsel milik anggota polri di lingkup polrestabes makassar berkaitan dengan aplikasi judi online di ponsel anggota sebagai upaya antisipasi pengaruh judi online yang merambah di institusi kepolisian dan memastikan seluruh personil bebas dari praktek yang melanggar hukum."ujar Waka Polrestabes Makassar AKBP Budi Susanto.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budi Susanto, SIK, Bersama Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Supriadi Idrus turun langsung mengecek ponsel personil dilakukan di lapangan apel Polrestabes Makassar.
Razia ini dilakukan kepada seluruh ponsel personel diperiksa secara mendetail untuk memastikan tidak ada aplikasi atau aktivitas terkait judi online.
“Selama razia, ponsel milik personil diperiksa secara acak untuk memastikannya, namun tidak ada aplikasi judi online yang terpasang dari hasil pemeriksaan ponsel anggota polrestabes makassar,"ungkapnya.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada ponsel anggota polri tersebut, sebagai bentuk penekanan dan ketegasan memberantas judi online yang sudah meresahkan, apalagi dampak dapat mempengaruhi mental anggota kepolisian ikut bermain judi online.
Hasil sementara dari razia ini menunjukkan bahwa sebagian besar personil mematuhi aturan yang berlaku.
"Bagi personil yang kedapatan memiliki aplikasi judi online di ponsel mereka, akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,“jelasnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin,menambahkan bahwa pengecekan aturan disiplin bagi personil Polri dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Hal ini dilakukan agar anggota Polri tetap waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
“Pengecekan polsek anggota ini dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,” ucap Kasi Humas Polrestabes Makassar," ujar AKP Wahiduddin.
Wahiduddin mengatakan Dampak negatif dari judi online sangat merugikan baik bagi individu maupun institusi.
Secara individu judi online dapat menyebabkan masalah dengan keluarga, finansial, stres, dan gangguan mental.
"Propam Polrestabes Makassar akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online atau kegiatan ilegal lainnya, "ucap Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.
Sementara itu, bagi institusi seperti kepolisian, keterlibatan anggotanya dalam judi online dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu kinerja operasional. (mnr/frd)