Sumber :
- Erdika Mukdir
Polisi Grebek Indekos Markas Penyimpanan Motor Curian di Kendari
Rabu, 26 Juni 2024 - 15:03 WIB
Akibat perbuatannya, mereka dikenakan pasal 480 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman 4 tahun penjara. (emr/frd)