Sumber :
- Kadek Sugiarta
Seorang Rampok Spesialis Pembobol Toko Ditembak Polisi Saat Coba Rampas Senjata Petugas
Rabu, 12 Januari 2022 - 02:28 WIB
Kerugian dari yang dialami korban akibat perbuatan kedua pelaku mencapai puluhan juta rupiah, kedua pelaku kini telah dilakukan penahanan,dan ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dijerat dengan pasal 363 ayat 2 kuhp dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (Kadek Sugiarta)