Kantor DPRD Kota Kendari.
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Pemkot Kendari Diduga Ubah Nomenklatur APBD 2024, DPRD Geram Hingga Bentuk Pansus

Jumat, 28 Juni 2024 - 13:08 WIB

Cornelius juga membantah adanya anggaran perjalanan dinas yang membengkak. Sebab, menurutnya, anggaran perjalanan dinas dikurangi. Cornelius menyebut, setelah evaluasi APBD oleh Pemprov Sultra, Pemkot Kendari disarankan untuk meningkatkan belanja infrastruktur.

“Mungkin ada komunikasi yang kurang bagus saya lihatnya, ada yang membutuhkan penjelasan nanti kita jelaskan,” tegasnya.

Cornelius bilang, pihaknya siap memberikan keterangan dalam pansus DPRD Kota Kendari ketika dipanggil. Ia juga memastikan Perda APBD ditetapkan melalui pembahasan bersama Pemkot Kendari dan DPRD.

Sehingga, Cornelius tak terima jika dikatakan sebagai anggaran siluman. Pergeseran anggaran itu juga dilakukan ketika APBD dievaluasi oleh Pemprov Sultra sebelum ditetapkan sebagai perda.

“Evaluasi itu tidak mengubah postur dan tidak boleh menambah sub-kegiatan. Tapi kalau memformulasikan dari belanja yang tidak terlalu penting menjadi belanja yang penting untuk masyarakat,” ujarnya.

Baginya, berbeda pergeseran anggaran ketika dalam pembahasan dan setelah ditetapkan. Namun, Cornelius menduga, DPRD Kota Kendari mencampur baurkan keduanya.

“Jadi yang dimaksud ada pergeseran anggaran sebelum penetapan, jadi ini dicampur baur, sudah di luar konteks, pemahaman orang akan beda,” pungkasnya. (emr/frd)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
Viral