Sidang Kode Etik Proses Pemberhentian Ketua KPU Konsel (Dok DKPP).
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Langgar Kode Etik, Ketua KPU Konawe Selatan Dipecat

Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:26 WIB

 

Dalam sidang ini, Yunan mengaku bahwa dirinya memang sempat bertemu dengan Rendra Alam di cafe yang terdapat di Hotel Claro. Namun, baik Yunan maupun Han Daming (Teradu II) juga membantah telah menerima uang dari Pengadu.

 

Menurut Yunan, yang terjadi adalah Rendra Alam meninggalkan amplop saat pergi dari cafe tersebut tanpa pamit sebelumnya. Setelah memeriksa isi amplop tersebut, diketahui amplop tersebut berisi uang.

 

Hal itu diamini oleh Han Daming. Kepada Majelis, ia mengaku diperintah oleh Yunan untuk mengejar Pengadu yang telah pergi.

 

“Selama pertemuan di cafe Hotel Claro tidak ada pembahasan soal uang, justru yang terjadi adalah Pengadu meninggalkan amplop di atas meja yang tidak diketahui jumlahnya ketika pamit begitu saja,” ungkap Han Daming. (emr/frd)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
05:05
01:17
03:21
02:48
03:39
Viral