- Wawan Setyawan
Polda Sulsel Tangkap Konten Kreator yang Diendorse Situs Judi Online
Makassar, tvOnenews.com - Subdit 5 Tindak Pidana Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel berhasil menangkap tiga pemuda yang terlibat judi online. Dari jualan chip hingga konten kreator yang di endorse situs judi online.
"Ketiganya adalah WA (25), AM (19) dan MF (25), kini telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubbid Penmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Sementara itu, Kasubdit V Tipidsiber Ditkrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono menjelaskan bahwa tersangka WA mengelola sekitar 2.000 akun Higgs Domino. WA kemudian menjual akun berisi chip Higgs Domino itu dengan harga chip Rp29 ribu - Rp30 ribu per 1 billion.
"Keuntungan yang diterima oleh tersangka WA dari aktivitasnya itu mencapai Rp10 juta per bulan," kata Bayu kepada wartawan.
Sementara AM yang merupakan konten kreator freestyle motor ditetapkan tersangka karena mempromosikan salah satu situs judi online. Adapun akun Instagram milik pemuda berusia 19 tahun itu adalah @mamalove_racing yang memiliki pengikut lebih dari 22 ribu.
"Tersangka ini meng-endorse salah satu situs judi online. Tersangka ini dibayar perminggu Rp2,5 juta sampai Rp2 juta," jelasnya.
Sama dengan AM, tersangka MF juga merupakan konten kreator freestyle motor dengan akun Instagram @liaran.bugis yang memiliki pengikut lebih dari 202 ribu. Dari hasil patroli Cybercrime yang dilakukan Polda Sulsel, akun Instagram @liaran.bugis diketahui mempromosikan dua situs judi online.
"Tersangka ini juga mendapat bayaran yang sama untuk setiap situs judi online yang meng-endorse. Keuntungan itu digunakan untuk kebutuhan pribadi para tersangka," jelas Bayu.
Bayu menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli Siber demi memberantas judi online. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah merekomendasikan pemblokiran 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulawesi Selatan kepada Kemenkominfo.
"Dari hasil patroli Siber, kita temukan ada 180 situs judi online yang kerap digunakan. Kita sudah rekomendasikan ke Kemenkominfo untuk dilakukan pemblokiran," ucap Bayu. (wsn/frd)