Delapan mahasiswa ditetapkan tersangka demo ricuh di depan Kampus Universitas Muhammadiyah.
Sumber :
  • Andri Resky

Delapan Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Polisi Saat Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:38 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Delapan mahasiswa ditetapkan tersangka demo ricuh di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Jl Sultan Alauddin Kecamatan Rappocini, Makassar.

Ke delapan mahasiswa itu, resmi mengenakan baju tahanan di sel Polrestabes Makassar.

Mereka dihadirkan dengan tangan terborgol saat konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Selasa (9/7/2024) sore.

"Kami kemarin mengamankan delapan pelaku yang terlibat demo kemarin, membakar ban, membajak truk, dan yang melakukan perlawanan memberontak ketika akan diamankan anggota kepolisian," kata Kompol Devi.

Dalam aksi demo itu, kata Kompol Devi, salah satu dari 8 tersangka memberontak saat hendak diamankan.

Aksinya itu, pun mengakibatkan polisi bernama Bripka Sulaiman terbanting ke aspal hingga terluka.

"Ada anggota mengalami luka di kepala," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Devi, demo mahasiswa menamakan diri KAMRI (Komite Aktivis Rakyat Indonesia) hanyalah simulasi setelah mereka mengikuti pengkaderan.

"Selain (pemeriksaan) saksi, Kami juga mengecek dari handphone pelaku. Didapatkan, demo yang dilakukan hanya latihan," bebernya.

 

Mereka yang telah diamankan dan ditetapkan tersangka, juga telah menjalani tes urine yang hasilnya negatif.

 

Tidak hanya itu, Devi juga menyebut aksi unjuk rasa yang dilakukan tidak mengantongi surat pemberitahuan.

 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral