Delapan mahasiswa ditetapkan tersangka demo ricuh di depan Kampus Universitas Muhammadiyah.
Sumber :
  • Andri Resky

Delapan Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Polisi Saat Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:38 WIB

 

Melihat kejadian itu, sejumlah polisi di lokasi langsung membopong Bripka Sulaiman lalu dibawa ke RS Bhayangkara.

 

"Personil langsung menolong Bripka Sulaiman dan membawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

 

Kondisi Bripka Sulaiman kini masih menjalani perawatan medis dengan perban yang menutupi luka di kepalanya.

 

Sementara mahasiswa yang diduga melakukan perlawanan hingga Bripka Sulaiman terjatuh, kata AKP Mustari bernama Saiful (20).

 

Saiful pun kini diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Data yang diperoleh, delapan mahasiswa yang diamankan itu berasal Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI).

 

Mereka berasal dari beberapa kampus berbeda di Kota Makassar.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral