Delapan mahasiswa ditetapkan tersangka demo ricuh di depan Kampus Universitas Muhammadiyah.
Sumber :
  • Andri Resky

Delapan Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Polisi Saat Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:38 WIB

 

Yaitu, Saiful (20) Akbar alias Wandi (20), Amar (20), Suwandi alias Wandi (20), Abd Hakim alias Mul (18), Ayyub Auliya (20), Andi (20) dan Muslimin (20).

 

"Ke delapan orang tersebut dibawa ke mako Polrestabes Makassar guna dilakukan proses penyidik," ujar AKP Mustari.

 

Sebelumnya diberitakan, demo mahasiswa di depan Kampus Universitas Muhammadiyah, Jl Sultan Alauddin, Makassar, dibubarkan paksa polisi, Senin (8/7/2024) sore.

 

Mulanya, demo berlangsung lancar dengan diwarnai aksi bakar ban dan orasi.

 

Selang beberapa saat, massa aksi menahan truk kontainer lalu dijadikan panggung orasi.

 

Akibatnya, kemacetan panjang pun tidak terhindarkan di ruas poros Makassar-Gowa.

 

Melihat kemacetan panjang terjadi, aparat kepolisian beberapa kali mengupayakan agar massa aksi meloloskan truk kontainer yang menutup badan jalan.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral