- Andri Resky
Viral Masjid di Makassar Hendak Dijual Rp 2.5 Miliar
Makassar,tvOnenews.com - Sebuah masjid yang terletak di kawasan BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dijual dengan harga Rp 2,5 Miliar.
Informasi ini beredar setelah ada postingan dibeberapa media sosial yang menawarkan lokasi masjid handak dijual. Masjid itu juga dipasang spanduk informasi.
Diketahui, Masjid Fatimah Umar yang berdiri diatas lahan seluas kurang lebih 381 meter itu dijual oleh pemilik lahan bernama Hilda Rahman. Selain itu, ada juga lahan kosong area belakang masjid seluas 212 meter juga hendak dijual.
Dari pantauan di lokasi, spanduk yang bertuliskan dijual juga terpasang di pagar bahkan di kaca jendela Masjid. Spanduk itu juga tertulis kontak ponsel pemilik lahan atas nama Hilda Rahman.
Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja menjelaskan bahwa bukan kali pertama pemilik lahan ingin menjual asetnya tersebut. Polemik penjualan lahan yang menjadi lokasi masjid berdiri itu sudah bergulir sejak lama.
Ismail bercerita, Masjid Fatimah Umar pertama kali dibangun sejak tahun 1998-1999 yang awalnya hanya merupakan Musala.
"Musala pada saat itu. Tapi kan tidak tuntas, lalu kemudian ada salah seorang warga di sini mencoba menggalang dana dan rampung lah pembangunannya. Setelah itu, pemilik (lahan) sudah tidak mengetahui lagi perkembangannya," kata Ismail kepada Media ditemui di lokasi, Senin (15/7/2024).
Seiring berjalannya waktu, sang pemilik lahan akhirnya muncul dan hendak menjual lahan kosong yang berada di area belakang masjid.
"Ini kan tanah kosong di belakang. Mengatakan itu mau dijual, waktu itu Rp 2,5 miliar. Sudah banyak yang tawar," ungkapnya.
Hingga akhirnya pemilik lahan memberitahu pengurus masjid bahwa lokasi lahan masjid juga bakal akan dijual. Namun, pemilik lahan saat itu mengungkapkan bahwa jika ada hendak membeli, nama Masjid Fatimah Umar tidak dirubah.
"Jadi sudah, kita datang ke rumahnya ibu ini mau diurus tiba-tiba ada satu poin menurut ibu itu nama (Masjid) ini jangan dirubah. Kata yang mau beli, namanya dibeli terserah pembelinya, akhirnya kemudian batal (dijual)," bebernya.
Belakangan waktu, pemilik lahan pun rupanya tetap ingin menjual lahan masjid. Hingga akhirnya memasang spanduk di area Masjid Fatimah Umar.
"Belakangan, karena pemilik sudah berulang kali mau menjual, datanglah memasang spanduk bahwa ini mau dijual," ucapnya.
Ismail menjelaskan, alasan pemilik ingin menjual lahan lokasi berdirinya Masjid Fatimah Umar lantaran hendak membangun pondok pesantren di Jakarta.
"Alasannya karena ibu itu mau membangun pesantren di Jakarta. Di situ ada lahan tempat jalan masuk pesantren yang mau dibebaskan (dibeli). Itu yang dia carikan dana tambahan," jelasnya.
Ismail berharap siapapun nanti yang membeli masjid tersebut agar tidak merubah fungsi masjid yang menjadi tempat beribadah para warga setempat.
Masjid Sempat Mau Disegel Dengan Gembok
Sementara, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat Baso Jalaluddin menjelaskan bahwa saat pemilik lahan memasang spanduk bertuliskan dijual, warga sempat mencabut.
"Waktu datang dia dari Jakarta memang dia bawa gembok. Tapi tidak jadi karena kita mediasi. Jadi kita kasih jalan, nanti kita pasangkan (spanduk). Nanti kalau memang mau dijual terserah, nanti kita pasangkan, tapi aktivitas ibadah tetap jalan," jelasnya.
Baso bilang, pemilik lahan juga harus mempertimbangkan swadaya warga setempat dalam proses pembangunan masjid tersebut.
"Karena amaliahnya ini warga, itu yang menjadi persoalan. Karena warga punya sumbangan. Ada juga donaturnya tiap bulan," tandasnya.(ary/frd)