- Wawan Setyawan
Meresahkan, Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Maros
Maros, tvOnenews.com - Tim gabungan Polres Maros dan Resmob Polda Sulsel mengrebek lokasi judi sabung ayam di Maros, Sulawesi Selatan. Sejumlah arena judipun dimusnahkan dengan dibakar oleh petugas lantaran meresahkan masyarakat sekitar.
'Meskipun para pelaku sudah tidak ada dilokasi, kami tetap melanjutkan upaya penegakan hukum dengan membongkar arena judi agar tempat tersebut tidak dijadikan arena kembali," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Minggu (14/7/2024).
Pengrebekan tersebut terjadi di arena sabung ayam di dusun Majannang, Kecamatan Tanralili, Maros, Sulawesi Selatan, setelah adanya aduan masyarakat yang merasa resah.
Meskipun para pelaku sudah tidak berada dilokasi sebelum petugas tiba, Polres Maros menegaskan komitmennya untuk memberantas kegiatan judi ilegal di wilayah mereka.
Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, alat perjudian sabung ayam. Sejumlah peralatanpun dimusnahkan ditempat agar tidak lagi digunakan.
Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, menegaskan tidak akan mentolerir dan menindak tegas segala bentuk kegiatan perjudian diwilayah Kabupaten Maros.
"Kegiatan judi sabung ayam ini melanggar hukum dan merusak ketertiban umum. Kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal semacam ini," tegas mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya tersebut.
Operasi ini, kata AKBP Awaludin, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan teratur bagi masyarakat.
"Kami (Polres Maros) berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kegiatan ilegal di Kabupaten Maros," ungkapnya. (wsn/frd)