Sumber :
- Erdika Mukdir
Dua Pemuda Terekam CCTV Gasak Lima Kamera Untuk Digadai Beli Narkoba
Selasa, 30 Juli 2024 - 19:27 WIB
“Ada lima kamera beserta lensanya, sejumlah handphone dan tabung gas yang digasak oleh dua pelaku tersebut,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, beberapa kamera tersebut sempat digadaikan oleh para pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, sementara barangbukti lain disimpan di rumah mereka.
“Motifnya memang untuk foya-foya karena ada beberapa kamera digadai dan uangnya dipakai untuk beli sabu,” pungkasnya. Saat ini kedua pelaku telah berada di Mako Polresta Kendari dan mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
(emr/asm)