Polsek Tompobulu Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Ist

Polsek Tompobulu Bantah Bebaskan Pelaku Pencurian di Gowa

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:24 WIB

tahan, jangan dengar informasi dari luar, salah itu kalau di bilang pencuri baru tidak ditahan. Sekarang ditunggu tinggal tahap duanya penyerahan nanti di kejaksaan yang ambil alih perkaranya sudah selesai di polisi,” sebutnya.

 

Dirinya mengatakan pada dalam waktu dekat atau minggu ini pelaku telah berada ditahap dua.

 

 

Alasan lain Aipda Ramli membebaskan pelaku pencurian dengan alasan penanggguhan penahanan adalah karena masa tahanan pelaku sudah berakhir.

 

"Alasan kami menangguhkan penahanan pelaku ialah karena masa tahanannya sudah habis, namun untuk proses hukumnya tetap berjalan. makanya saya tunggu ini dari kejaksaan P21 nya, saya belum konfirmasi lagi dari kejaksaan," sebutnya.

 

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:25
03:29
06:15
03:04
01:40
04:15
Viral