Pelaku pembunuhan dan pembuang mayat dalam koper dibekuk polisi.
Sumber :
  • wawan setyawan

Sepekan Buron, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Pangkep

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:20 WIB

Pangkep, tvOnenews.com - Aparat kepolisian menangkap pira A-R (37 ) pelaku pembunuhan seorang wanita, yang mayatnya ditemukan dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Pelaku tak lain merupakan tetangga korban.

"Pelaku ditangkap perbatasan Penajam Utara, KalimantanTimur. Pelaku A-R setelah melakukan di malam minggu (10/8) naikka Ke kapal sibontnag menuju Balikpapan," ujar AKP Prawira Wardany, Kasat Reskrim Polres Pangkep, Senin (19/8/2024).

Pelaku ditangkap di tempat persembunyian, di sebuah pondok sekitar Gunung Intan, Kelurahan Gunung Intan, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pelaku di bekuk setelah sepekan buron melarikan diri, dari Sulsel.

Dari hasil interogasi polisi, pelaku diduga membunuh korban usai mencuri barang berharga, beruapa uang tunai, sepeda motor, dan satu unit hp.

"Yang diambil hp, uang senilai 1 juta rupiah dan motor korban. Korban denhlgan pelaku tetangga, yang melatarbelakangi karena mabuk dan tuntutan ekonomi," ujarnya.

AKP Wardany menerangkan, pelaku yang melihat korban terbangun memukulnya hingga tak sadarkan diri, kemudian memasukkan korban kedalam koper.

Karena tidak sanggup membuangnya kesawah pelaku meninggalkan korban di gudang samping kontrakannya, dalam kedaan tertelungkup didalam koper.

"Keterangan sementara korban saat dimasukkan dalam koper masih ada gerakan masih bernyawa. Karena pelaku panik mau dibuang ke sawah sawah namun tidak kuat membawa sehingga ditaruh dekat rumah korban," jelas Wardany.

Sebelumnya, mayat Ramlah (47), ditemukan dalam koper di gudang rumah kontrakan di kelurahan Jagong, Pangkajene, Pangkep pada Minggu (11/8). Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, karena koper tersebut mengeluarkan bau menyengat, kemudian ia menghubungi pemilik kos lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.


(wsn/asm)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral