Sumber :
- Gusni Kardi
Diduga Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Tiga Orang Anggota DRPD Mamuju Diperiksa
Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:41 WIB
Lanjutnya, anggaran perjalanan dinas fiktif ini totalnya mencapai 4 miliar rupiah. Perjalanan dinas yang diduga fiktif tersebut pada tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 lalu.
"Penyidik saat ini sudah memegang dua alat bukti. Saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka karena penyidik masih menunggu penghitungan kerugian negara," jelasnya.
Untuk mengungkap kasus dugaan perjalanan dinas fiktif ini, lanjut Antonius, pihak penyidik Pidsus Kejari Mamuju akan memanggil semua anggota DPRD Mamuju.