Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros.
Sumber :
  • wawan setyawan

Paslon di Maros Akan Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:40 WIB

 
Jumaedi mengaku sebenarnya KPU bisa memperpanjang masa pendaftaran paslon cakada. Hal itu merujuk pada DKPP 1299.
 
"Kalau merujuk pada regulasi yang ada bisa tetap diperpanjang (pendaftaran paslon cakada). Ada di DKPP 1299 itu," bebernya. 
 
Meski demikian, KPU Maros belum memutuskan apakah memperpanjang pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati atau tidak. Jumaedi menyebut pihaknya masih menunggu konsultasi dengan KPU Sulsel terkait hal tersebut. 
 
Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
03:02
Viral