Pelaku penganiayaan ayah kandung digiring petugas polres Gowa.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Tidak Terima Dinasehati, Anak 15 Tahun di Gowa Aniaya Ayah Kandung Gunakan Sendok Makan

Senin, 2 September 2024 - 14:16 WIB

Petugas SPKT dibantu oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa segera mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku A-A yang masih di bawah umur, dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Gowa untuk mendapatkan pembinaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Aiptu Iskandar, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, kasus ini menyoroti kompleksitas masalah keluarga dan perlunya penanganan yang bijak dalam situasi konflik keluarga.

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan penanganan yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," ujar Aiptu Iskandar.

A-A (pelaku) kini di periksa di Mapolres Gowa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa guna penanganan lebih lanjut.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena melibatkan kekerasan dalam keluarga, yang menunjukkan perlunya dukungan dan pencegahan konflik yang lebih efektif di tingkat keluarga.

 

(Itg/ktr)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral