- Antara
Satu Bacawagub Pilkada Gorontalo Tidak Lolos Tes Kesehatan
Gorontalo, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo mengumumkan satu orang bakal calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 provinsi setempat dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan.
"Bakal calon wakil gubernur Rustam H.S. Akili dinyatakan tidak lolos dalam pemeriksaan kesehatan," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sophian Rahmola di Gorontalo, Kamis (5/9/2024)
Ia mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai Peraturan KPU maupun petunjuk teknis harus mengacu pada hasil pemeriksaan tim pemeriksa yang tercantum dalam surat keputusan yang telah ditetapkan.
Seluruh bakal calon peserta Pilkada 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap dan diperiksa oleh tim dokter Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Gorontalo.
Hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah sudah diterima KPU Provinsi Gorontalo dan sesuai keterangan tim dokter menyatakan bakal calon wakil gubernur atas nama Rustam H.S. Akili dinyatakan tidak mampu.
Ia mengatakan tim dokter dalam hasil pemeriksaan kesehatannya tidak menyebutkan yang bersangkutan sakit atau tidak sakit, namun menyatakan mampu atau tidak mampu.
"Sesuai penilaian tim dokter, Rustam H.S. Akili dinyatakan tidak mampu menjadi wakil kepala daerah selama lima tahun. Hasil (pemeriksaan kesehatan) tersebut sudah diserahkan kepada seluruh penghubung (Liaison Officer/LO) bakal pasangan calon," katanya.