- Antara
Satu Bacawagub Pilkada Gorontalo Tidak Lolos Tes Kesehatan
Sesuai ketentuan, diberikan kesempatan parpol pengusung dan bakal calon kepala daerah melakukan penggantian pasangan calon sejak hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan atau mulai tanggal 5 hingga 7 September 2024.
Khusus penggantian, sesuai petunjuk teknis maka pemeriksaan kesehatan akan diperiksa tersendiri seperti yang sebelumnya. Pemeriksaan oleh tim dokter yang telah ditunjuk.
"Segera kita jadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti," katanya.
Beberapa temuan dalam penelitian dokumen syarat administrasi seperti ijazah juga telah dilakukan. Seluruh hasil telah disampaikan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Kami juga telah menyampaikan hasil tersebut dalam bentuk dokumen yang diserahkan kepada masing-masing LO. Kami berharap seluruhnya dapat dibenarkan sudah dalam bentuk surat. Masa perbaikannya diberi kesempatan sejak tanggal 6 hingga 8 September 2024," kata Sophian.
Sebelumnya, empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah mendaftar di KPU Provinsi Gorontalo, yakni Tonny Uloli-Rustam H.S. Akili, Hamzah Isa-Abdurrahman Abubakar Bahmid, Gusnar Ismail-Idah Syaidah Rusli Habibie, dan Nelson Pomalingo-Mohamad Kris Wartabone. (ant/frd)