Penangkapan jaringan peredaran narkotika lintas Provinsi yang beroperasi di wilayah hukum Kotamobagu.
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Bandar Narkoba Lintas Provinsi di Sulawesi Berhasil di Ringkus

Kamis, 5 September 2024 - 16:15 WIB

Di Boltim, tersangka inisial HR merekrut JK untuk menjadi pengedar di wilayah Kotamobagu dengan imbalan keuntungan dan konsumsi sabu gratis.
 
Setiap gram sabu yang diterima oleh JK dipecah menjadi enam paket kecil untuk memudahkan penjualan, dengan harga Rp 500 ribu per paket.
 
“Keuntungan dari penjualan sabu ini berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp3 juta per gram, memberikan potensi keuntungan besar bagi para pelaku,” ujar Wakapolres Kotamobagu.
 
Para tersangka dikenakan berbagai pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral