Pelaku penembakan warga di Kotamobagu diringkus polisi.
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Gegara Adu Mulut, Seorang Pria Keluarkan Pistol Air Soft Gun dan Tembak Kepala Korban

Sabtu, 7 September 2024 - 16:37 WIB

Sementara Usai pelaku diamankan, Saat ini pelaku telah di tahan di ruang tahanan Polres Kotamobagu, bahkan untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 Jounto 55 subsider 354 ayat 1 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (rku/frd)
Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral