Sumber :
- Muhammad Noer
Lima Pengedar Narkoba di Makassar Diringkus Polisi, Ribuan Sabu Siap Edar Disita
Rabu, 11 September 2024 - 13:19 WIB
Makassar, tvOnenews.com - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangkap lima pengedar narkoba di Kota Makassar di berbagai wilayah lokasi yang berbeda, dari tangan para pelaku polisi mengamankan 1,184 sabu siap edar, Selasa (10/9/2024).
"Penangkapan pertama 31 Agustus 2024 di wilayah Panakukang, yang kedua pada 1 September 2024 di Tamalate, yang ketiga 3 September 2024 di Pampang dan yang terakhir 5 September 2024 di Biringkanaya," ujar Kapolrestabes Makassar, Mochamad Ngajib saat rilis di aula Mapolrestabes Makassar.
Rinciannya kata Ngajib, di TKP Pertama polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 89,9 gram. TKP kedua 108,7 gram, di TKP ketiga 848,7 gram dan TKP keempat 137 gram.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, lima pelaku ini ditangkap di empat lokasi berbeda.
"Pelaku yang ditangkap berinisial YA, DSL, COL, SEL dan ASL," ungkapnya
Kelima tersangka kata Ngajib semuanya adalah sebagai pengedar.
"Dari lima orang tersangka ini ada satu orang DPO yang merupakan pemilik barang. Kelima tersangka ini satu jaringan termasuk jaringan antar provinsi. Dan pengedar utamanya dari Lampung," beber Ngajib.
Ngajib menambahkan, taksiran nilai sabu jika semuanya terjual berjumlah Rp 1,5 miliar.
"Jika sabu ini beredar, berpotensi merusak masyarakat 5.900 orang,"ungkap Ngajib.
Modus pelaku menjual barang haram tersebut kata Ngajib dengan menjualnya melalui media sosial Instagram.
"para pelaku kita kenakan 114 subsider pasal 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman, minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup,"tegasnya.
Sementara itu satu pelaku berinisial SEL mengaku mendapat upah setiap kali barang haram tersebut laku terjual.
"Setiap gram saya dapat Rp 300 ribu," jelasnya, sembari mengatakan baru kali ini dia menjual barang haranm tersebut.
"Uangnya dipakai berpoya-boya," sambungnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara menambahkan, dari keterangan kelima pelaku, pemilik barang mengarah ke satu jaringan.
"Kami sedang bekerja sama dengan BNN RI untuk dicek kandungannya apakah semua jenisnya sama. Kalau nanti dari kelima pelaku ini semua jenisnya sama, berarti mereka satu jaringan," jelas Lulik