- Idris Tajannang
Wanita di Gowa Ditipu Calo CPNS, Dua Tahun Laporan Korban Tak Beranjak di Polres Gowa
Gowa, tvOnenews.com - Hasraeni, seorang wanita berusia 26 tahun dari Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus penipuan yang dilaporkannya ke Polres Gowa pada 21 Oktober 2022. Hingga 10 September 2024, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
Kisah penipuan ini bermula pada November 2020, saat Hasraeni pertama kali bertemu dengan Hasna Daeng Bau, yang menawarkan peluang penerimaan CPNS di RSUD Syekh Yusuf Gowa yang di inginkan.
"Saya mengenal Hasna Daeng Bau melalui tante saya. Dia mengundang saya ke rumahnya di Manggarupi, Kecamatan Sombaopu, untuk membahas tawaran tersebut," ujar Hasraeni, Selasa (10/9/2024)
Dalam pertemuan itu, Hasraen menjelaskan jika Hasna Daeng Bau menginformasikan biaya untuk berbagai formasi CPNS.
"Dia mengatakan bahwa biaya untuk tenaga kesehatan adalah Rp 150 juta, untuk guru Rp 120 juta, untuk lapas (lembaga pemasyarakatan) Rp 150 juta, dan untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Rp 80 juta," jelas Hasraeni.
Tertarik dengan tawaran tersebut, Hasraeni memutuskan untuk membayar biaya sebesar Rp 150 juta untuk formasi tenaga kesehatan. Namun, sebelum membayar, ia meminta untuk dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang dikelola pelaku agar dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan CPNS.
"Pelaku menolak memasukkan saya ke dalam grup karena saya belum membayar," ungkapnya.