Hasraeni, warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memegang bukti kain linmas dan korpri yang diserahkan pelaku.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Wanita di Gowa Ditipu Calo CPNS, Dua Tahun Laporan Korban Tak Beranjak di Polres Gowa

Rabu, 11 September 2024 - 16:07 WIB

Gowa, tvOnenews.com - Hasraeni, seorang wanita berusia 26 tahun dari Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus penipuan yang dilaporkannya ke Polres Gowa pada 21 Oktober 2022. Hingga 10 September 2024, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Kisah penipuan ini bermula pada November 2020, saat Hasraeni pertama kali bertemu dengan Hasna Daeng Bau, yang menawarkan peluang penerimaan CPNS di RSUD Syekh Yusuf Gowa yang di inginkan.

"Saya mengenal Hasna Daeng Bau melalui tante saya. Dia mengundang saya ke rumahnya di Manggarupi, Kecamatan Sombaopu, untuk membahas tawaran tersebut," ujar Hasraeni, Selasa (10/9/2024)

Dalam pertemuan itu, Hasraen menjelaskan jika Hasna Daeng Bau menginformasikan biaya untuk berbagai formasi CPNS.

 "Dia mengatakan bahwa biaya untuk tenaga kesehatan adalah Rp 150 juta, untuk guru Rp 120 juta, untuk lapas (lembaga pemasyarakatan) Rp 150 juta, dan untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Rp 80 juta," jelas Hasraeni.

Tertarik dengan tawaran tersebut, Hasraeni memutuskan untuk membayar biaya sebesar Rp 150 juta untuk formasi tenaga kesehatan. Namun, sebelum membayar, ia meminta untuk dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang dikelola pelaku agar dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan CPNS.

"Pelaku menolak memasukkan saya ke dalam grup karena saya belum membayar," ungkapnya.

Tidak ada pilihan lain, Hasraeni memilih membayar sejumlah uang ke pelaku. Dan setelah membayar Rp 15 juta secara tunai pada Desember 2020, Hasraeni akhirnya dimasukkan ke dalam grup WhatsApp.

"Di grup tersebut, saya melihat pelaku dan anaknya sebagai admin grup, dengan sekitar 60 orang lainnya di dalamnya," tambah Hasraeni.

Namun, tidak lama setelah itu, pelaku menghubungi Hasraeni dan meminta tambahan uang sebesar Rp 35 juta dengan alasan untuk pengurusan NIP di Jakarta. Merasa terdesak, Hasraeni mengirimkan Rp 30 juta pada Mei 2021 ke rekening pribadi pelaku, dan sisanya yang Rp 5 juta di transfer pada Juni 2021.

Setelah total pembayaran mencapai Rp 50 juta, Hasraeni hanya menerima kain linmas dan kain korpri dari pelaku untuk di pakai nantinya saat penerimaan SK CPNS di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, namun ternyata tidak impian itu pupus lantaran SK CPNS yang dijanjikan pelaku tidak pernah ia terima.

"Kami baru menyadari bahwa nomor induk saya dan korban lainnya tidak terdaftar di BKN pusat ketika memeriksa ke Taspen Makassar. Saat itulah kami mengerti bahwa kami telah ditipu," kata Hasraeni.

Hasraeni kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Gowa. Namun, meskipun telah mendatangi kantor polisi berkali-kali, ia merasa tidak ada kemajuan yang berarti.

"Saya sudah berulang kali datang ke Polres, dan setiap kali pertanyakan perkembangan laporan saya, penyidik justru meminta untuk bersabar. Saya merasa dibiarkan dalam ketidakpastian," ujar Hasraeni dengan nada kecewa.

Upaya Hasraeni untuk mendapatkan kejelasan dengan mendatangi rumah pelaku juga tidak membuahkan hasil.

"Saat saya tiba di rumah Hj. Bau di Jalan Mangka Dg. Bombong, Manggarupi, saya diusir dan dilempari kertas STTPL dari penyidik. Mereka mengatakan saya harus mengurus masalah ini dengan polisi," tambahnya.

Merasa frustrasi, Hasraeni kembali ke Polres dalam keadaan emosional dan melaporkan perlakuan buruk tersebut.

"Saya kembali ke polres menyampaikan prilaku pelaku saat datang kerumahnya untuk mencari solusi dalam kasus ini namun saya justru di usir," terangnya.

"Saya sangat kecewa dengan kinerja kepolisian yang tidak kunjung memberikan solusi. Saya berharap mereka dapat memberikan bantuan nyata dan menyelesaikan kasus ini segera," harap Hasraeni.

Kini, Hasraeni menunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap pelaku dan berharap kasus ini segera diselesaikan. "Saya hanya ingin agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan agar tidak ada lagi korban berikutnya. Selama ini, saya merasa ditipu dan dibiarkan dalam ketidakpastian," tutup Hasraeni dengan penuh harapan.

Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak yang dikonfirmasi via WhatsApp belum merespon terkait mandeknya laporan Hasraeni di polres Gowa.(Itg/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral