SPBU Padangsappa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • haswadi

Menyoal Dugaan Penimbunan Solar di Luwu, Pengelola SPBU: Kami Layani Sesuai Barcode

Kamis, 12 September 2024 - 14:05 WIB

Luwu, tvOnenews.com - Pengelola Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Padangsappa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menanggapi dugaan penimbunan solar subsidi untuk dijual kembali.

Mereka menyebut penjualan solar subsidi sudah sesuai aturan yang berlaku. Pelanggan yang datang membeli solar subsidi dilayani sesuai barcode yang dimiliki.

"Kalaupun ada oknum yang menjualnya kembali, tidak menjadi kewenangan kami. SPBU hanya melayani penjualan sesuai data barcode yang dikeluarkan instansi terkait," kata Muh Amhar, Manager SPBU Padangsappa, Minggu (8/9/2024).

SPBU Padangsappa kata Amhar memprioritaskan kebutuhan petani, nelayan serta mobil yang melintas sesuai aturan yang berlaku.

"Sehingga jika ada oknum yang menyalahgunakan barcode, itu diluar kewenangan kami," ucapnya.

Sementara video dan foto mobil yang memuat puluhan jeriken, disebutkan Amhar adalah solar untuk digunakan kebutuhan petani dan nelayan sesuai barcode yang mereka perlihatkan.

"Kami isi sesuai barcode, sebenarnya tidak ada larangan pengisian jeriken asal sesuai barcode. Karena petani atau nelayan tidak mungkin membeli solar membawa mesin pertaniannya ke SPBU," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan dugaan penimbunan solar subsidi di SPBU Padangsappa, Luwu. Sejumlah mobil minibus kedapatan memuat puluhan jeriken yang akan diisi solar. Belakangan Pengelola SPBU Padangsappa memastikan solar tersebut akan digunakan untuk kebutuhan bahan bakar mesin pertanian dan nelayan.

Menanggapi dugaan penimbunan solar subsidi di SPBU Padangsappa, PT Pertamina Patra Niaga mengaku telah melakukan pengecekan di lapangan dan menemukan sejumlah fakta.

Senior Supervisor Communication dan Relation Pertamina, Romi Bahtiar mengatakan penjualan masih sesuai yang dipersyaratkan. Yang datang membeli solar subsidi membawa surat rekomendasi dari dinas terkait sehingga tetap akan dilayani.

"Untuk pelayanan tangki modif, Pertamina telah melakukan pengecekan dan dimesin dispenser tidak ditemukan adanya transaksi yang anomali, artinya sesuai batasan maksimal pembelian solarnya," kata Romi Bahtiar. (has/frd).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral