- Erdika Mukdir
Polisi Mulai Selidiki Kasus Gerbang Wisata Kendari Toronipa Senilai 32 Miliar
Kendari, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengggara (Sultra) saat ini mulai melakukan penyelidikan terkait kasus viralnya pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa senilai Rp 32 miliar yang berlokasi di jalan poros akses utama Pantai Toronipa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Subdit tipidkor krimsus polda sultra akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap viralnya pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan gerbang wisata kendari tersebut," kata Ditkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko lewat pesan Whatsapp, Jumat (13/9/2024).
Bambang menambahkan selain mengumpulkan data, pihaknya juga telah menjadwalkan waktu klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam pembangunan gerbang-toronipa yang dibangun tahun 2023 itu.
"Sejak kemarin penyidik sudah mulai mengumpulkan data, dan insyaallah mulai minggu depan akan mulai meminta klarifikasi pihak pihak terkait," ungkapnya.
Sementara itu, Pejabat (PJ) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto telah memerintahkan Inspektorat untuk segera mengaudit proyek gerbang Kendari-Toronipa. Hal tersebut di ungkapkan Andap di depan awak media, pada Kamis (12/9) kemarin.
"Secara tepat saya sampaikan kepada teman-teman Inspektorat. Kan kalau kita berbicara tembus deliknya, ada waktu ada dimensi waktu disana. Tentu nanti akan diteliti diaudit oleh teman-teman Inspektorat," kata Andap.
Lanjutnya, jika ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait proyek gerbang Kendari-Toronipa yang diresmikan pada februari 2024 ini, pihaknya akan menindaknya sesuai hukum yang berlaku.
"Apa bila ada pelanggaran hukum tentu lain lagi ceritanya," ujarnya.
Untuk menjawab pertanyaan publik yang menilai kualitas bahan dan anggaran yang tidak sesuai dalam pembangunan proyek, Mantan Kapolda Sultra ini mengungkapkan pihaknya akan mengevaluasi secara objektif, transparansi dalam pengalokasian anggarannya.
"Nanti kita lihat alokasi anggarannya. Kan kita sekarang harus melihat secara objektif. Berapa sih dukungan anggaranya itu muat berapa sih. Jadi kita tidak mungkin berprsepsi, objektif saja. InsyaAllah kebenaran akan menemukan jalannya," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Pahri Yamsul mengatakan kontruksi bangunan tersebut sudah sesuai dengan anggaran yang ada. Namun kerusakan gerbang yang begitu cepat diklaim akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab.
“Itu rusak bukan karena alami tapi dirusaki. Kita buktikan waktu pertama kami masuk di dalam ruangan gerbang itu ada batu-batu besar kayak semacam di lempar dan di potong dengan sengaja,” katanya Pahri.
Kontruksinya pun diakuinya tidak menggunakan batu merah melainkan material GRC dimana material itu merupakan campuran beton dan serat kaca yang diklaim bisa bertahan lebih dari 25 tahun.
Diketahui gerbang wisata ini berhadapan langsung dengan Jembatan Teluk Kendari (JTK) yang diharapkan bisa menjadi kebanggaan dan ikon tersendiri. Warga pun diminta untuk tetap menjaga keindahan dan fungsinya guna menarik wisatawan baik dari dalam maupun dari luar wilayah Sulawesi Tenggara. (emr/frd)