Zascamelya Uno, Kadis PPA Kabupaten Gorontalo..
Sumber :
  • kadek sugiarta

Alami Trauma, Siswi Korban Video Viral Dapat Pendampingan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo

Jumat, 27 September 2024 - 12:32 WIB

 
Selain itu Zascamelya Uno akan melakukan pengawalan agar anak ini tetap melanjutkan sekolah mengingat korban sudah di tahap akhir.
 
" Korban harus tetap sekolah, nanti kita akan kordinasi dengan pihak sekolah bagaimana caranya agar anak ini tetap sekolah, sayang anak ini sudah kelas 12 karena  kasus ini  tidak dapat ijazah," tambahnya 
 
Sementara itu pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap oknum Guru yang ada dalam video tersebut, Tersangka dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak, dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan sepertiga hukuman karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik. (ksa/frd)
Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral