Sumber :
- kadek sugiarta
Langgar UU ITE, Akun Medsos Penyebar Video Asusila Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo Akan Ditertibkan
Sabtu, 28 September 2024 - 15:16 WIB
Kabupaten Gorontalo, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Gorontalo akan menertibkan akun-akun media sosial yang secara gamblang menyebarkan video asusila antara oknum guru dan siswi yang sempat viral.
"Bersama-sama Kadis PPA bukan hanya polisi, dengan kominfo akan melakukan penertiban terhadap akun-akun yang melakukan menyebarkan video tersebut," tegas Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy, Jumat (28/9/2024).
Bukan tanpa alasan, penertiban tersebut dilakukan karena oknum penyebar video dinilai telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami meminta teman-teman media membatu kami menghimbu untuk menyetop penyebaran video demi masa depan anak itu," tambah Deddy.