- wawan setyawan
Diduga Gunakan Bahan Berbahaya, Industri Ekspor Ikan di Makassar Disidak
Makassar, tvOnenews.com - Diduga menggunakan bahan kimia berbahaya, tim pengendalian dan pengawasan mutu Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) Makassar melakukan sidak ke PT. NSS sebagai eksportir olahan ikan, di Kawasan Industri Makassar, Sulawesi Selatan.
"Terkait adanya aduan masyarakat mengenai penggunaan bahan kimia berbahaya di PT.NNS Kami dari balai dan Dinas Perikanan melakukan kunjungan untuk mengkonfirmasi atua memeriksa," ujar Irfan Rais, Ketua Tim Kerja Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Rabu (2/10/2024).
Irfan menerangkan perushaan tersebut diadukan menggunakan bahan Sodium Benzoate atau bahan tambahan yang berfungsi sebagai pengawet.
Pihaknya KKP BPPMHKP bersama Dinas Kelautan & Perikanan Provinsi Sulsel menyidak dan melihat langsung bahan hingga proses produksi pengolahan ikan tuna yang hendak di ekspor tersebut. Petugas juga mencoba olahan ikan tuna yang hendak dikirim.
"Diberitakam sebelumnya yaitu sodium Bensoate. Soidum ini biasa digunakan untuk penstabil makanan itu," ujarnya.
Irfan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan imi bahan tambahan yang digunakan bukan Sodium Bensoate melainkan Sodium Bikarbonat yang tidak berbahaya dan diperbolehkan dalam aturan.
"Dan hasil dari kunjungan kita disini digunakan garam dan sodium bikarbonat. Sodium ini nama lainnya itu backing soda dan itu boleh digunakan sebagai bahan tambahan," jelasnya.
Industri tersebut mengelola ikan tuna dan hasil laut lainnya untuk diekspor ke Jepang dan negara lainnya. Irfan menambahkan bahan tambahan tersebut sudah sesui dengan mutu atau standar jepang.
Menurutnya, penggunaan Zodium Bensoate yang dianggap berbahaya tidkalah benar zat tersebut diperbolehkan digunakan oleh Balai POM sebagai bahan tambahan dengan takar tertentu.
"Zodium bensoat itu seperti bahan pengawet itu juga diperbolehkan oleh Balai POM untuk digunakan pada bahan tambahan dengan takarannya," tambah Irfan.
(wsn/asm)