Pelaku pencabulan diamankan di Mapolresta Kendari..
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Setubuhi Pacar Adiknya, Pria di Kendari Diringkus Polisi Usai Buron Selama Setahun

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:04 WIB

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan motif  tidak dapat menahan hawa nafsunya,” sambung Nirwan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dikenakan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

 

(emr/asm)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral